Kabar Kota Bima

Diperiksa Bawaslu, Oknum Pegawai Kampanye di Medsos Minta Maaf

813
×

Diperiksa Bawaslu, Oknum Pegawai Kampanye di Medsos Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah memanggil oknum pegawai Pemkot Bima yang berpolitik praktis dan kampanye di media sosial. Bahkan, Bawaslu juga telah mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan ke Sekda Kota Bima selaku pejabat pembina kepegawaian.

Diperiksa Bawaslu, Oknum Pegawai Kampanye di Medsos Minta Maaf - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin. Foto: Bin

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan, pihaknya telah memanggil Zainudin, pemilik Akun Instagram Papa Azzam untuk klarifikasi. Yang bersangkutan pun mengaku Instagram Papa Azzam itu miliknya.

“Pada keterangan yang disampaikan ke kita, pamflet itu didapatkan dari Facebook, kemudian dia posting di Instagram,” katanya, Rabu (21/9).

Diakui Muhaemin, Zunaidin melakukan itu secara sadar. Yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Selaiin itu, Bawaslu juga sudah klarifikasi ke BKPSDM Kota Bima untuk mempertanyakan status kepegawaian yang bersangkutan. Hasilnya Zunaiddin merupakan tenaga kontrak yang ditugaskan di Bagian Prokopim.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak BKPSDM, tidak ada regulasi yang mengatur khusus tentang politik praktis tenaga kontrak dan sukarela, baik itu pada peraturan daerah maupun perwali. Sementara pada UU dan PP, hanya mengatur ASN dan P3K.

Kendati tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, namun sebagai langkah pencegahan pihaknya meneruskan hasil klarifikasi tersebut ke Sekda Kota Bima sebagai pejabat pembina kepegawaian, agar yang bersangkutan diberikan pembinaan.

Pasalnya, yang bersangkutan juga diangkat oleh pejabat Pemkot Bima, kemudian dalam menjalankan tugasnya mendapatkan honor dari APBD.

“Zunaidin juga sebagai pekerja di lembaga yang melayani publik, mestinya tidak boleh berpolitik praktis,” tambahnya.

*Kahaba-01