Kabar Bima

Bawaslu Akan Tertibkan APK Ditempel di Pohon

370
×

Bawaslu Akan Tertibkan APK Ditempel di Pohon

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama media di ruang kantor setempat, Selasa (26/2). Pada pertemuan itu dipaparkan tentang banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai aturan.

Bawaslu Akan Tertibkan APK Ditempel di Pohon - Kabar Harian Bima
Bawaslu Kota Bima rakor bersama media. Foto: Eric

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin menjelaskan, pemasangan APK banyak ditemukan di pohon-pohon yang tersebar mulai dari perbatasan pintu masuk gerbang Kota Bima Lingkungan Niu Kelurahan Dara, hingga perbatasan Kelurahan Lampe.

“Sejak tahapan kampanye dimulai, banyak ditemukan APK terpasang di Pohon. Padahal itu tidak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Diakui Muhaimin, dari temuan tersebut pihaknya telah merekomendasikan kepada kepada partai politik (Parpol) untuk menurunkan atau menertibkan APK tersebut. Hanya saja sampai saat ini belum ditindaklanjuti, dan APK masih tetap terpasang.

Karena belum ada respon, akhirnya Bawaslu berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bima. Hasilnya, disepakati dalam waktu dekat akan menertibkan APK dimaksud.

Sesuai aturan sambungnya, selain dilarang dipasang di pohon, APK juga tidak diperbolahkan dipampang di lembaga pendidikan dan tempat ibadah. Karena pemasangan APK caleg maupun parpol, sudah ditetapkan aturan dan tempat yang disediakan.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Asrul Sani menambahkan, selain penertiban APK, sejak tahapan kampanye dimulai Bawaslu belum menerima laporan atau temuan terkait pelanggaran Tipilu dan administrasi yang dilakukan ASN.

“Sampai saat ini belum ada laporan dugaan pelanggaran tahapan pemilu, baik dari peserta, pemilih maupun masyarakat. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pengawasan maksimal,” tambahnya.

*Kahaba-04