Pemilu

Dokumen Bakal Paslon di Kota Bima Belum Lengkap, KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Perbaikan

279
×

Dokumen Bakal Paslon di Kota Bima Belum Lengkap, KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Perbaikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima meminta seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk memperbaiki dokumen persyaratan yang belum lengkap, agar bisa segera diverifikasi kembali.

Dokumen Bakal Paslon di Kota Bima Belum Lengkap, KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Perbaikan - Kabar Harian Bima
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima, Yety Safriati. Foto: Ist

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bima, Yety Safriati mengungkapkan, semua bakal calon memiliki kekurangan dalam berkas administrasi, seperti salah input dokumen syarat calon, laporan pajak, foto dokumen fisik calon, dan lain-lain.

“Bapaslon diberikan waktu 3 hari untuk melengkapi kekurangan dokumen, mulai tanggal 6-8 September 2024. Kami harap bapaslon melalui tim penghubung segera melengkapi kekurangan tersebut,” harapnya, Kamis 5 September 2024.

Kata Yety, setelah batas waktu perbaikan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Hasil verifikasi akan disampaikan kembali kepada bapaslon melalui tim penghubung.

“Jika setelah perbaikan dokumen masih belum memenuhi syarat, maka statusnya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegas Yety.

Ia berharap, seluruh Bapaslon dapat memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melengkapi persyaratan administrasi dengan benar.

“Ini penting untuk memastikan kelancaran proses tahapan Pilkada 2024 di Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-01