Kota Bima, Kahaba.- Pj Sekda Kota Bima H Supratman secara resmi membuka kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan pelaksanaan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis resiko, di Ruma Dinning Kelurahan Penatoi, Rabu 6 November 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Kabid Ridwan menyampaikan, acara tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian terkait penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penerbitan berusaha terstruktur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman, tentang pentingnya pelaporan kegiatan penanaman modal dan legalitas, dalam menjalankan usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, ada beberapa tujuan dari sosialisasi ini seperti meningkatnya pelaku usaha yang melaporkan kegiatan usahanya, kemudian meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha sebagai legalitas dalam menjalankan usaha.
Kemudian meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta meningkatnya relasi investasi penanaman modal di Kota Bima.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Bima H Supratman menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada DPMPTSP, karena telah menginisiasi sosialisasi yang berdampak positif terhadap perkembangan dunia usaha di daerah.
“Bagi masyarakat yang ingin mengurus segala bentuk administrasi, di antaranya izin berusaha cukup terpusat dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalur Amahami. Dimana setiap proses pelayanan telah tersedia dan mudah diakses, tanpa harus mendatangi setiap OPD yang bisa memakan waktu cukup lama,” katanya.
Supratman menambahkan, mengingat iklim dunia usaha di Kota Bima terdapat perkembangan kemajuan dan membawa dampak positif, maka kedepan pemerintah daerah akan mengambil langkah kebijakan untuk terus mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP.
“Pemerintah daerah siap mendukung program kegiatan DPMPTSP, karena membawa dampak pada peningkatkan ekonomi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja,” pungkasnya.
*Kahaba-04