F//Ist//Kepala DPPKB Kota Bima Nurjanah saat memberikan sambutan kegiatan Diseminasi dan rekonsiliasi audit kasus stunting di Pantai Lawata
Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar kegiatan diseminasi dan rekonsiliasi Audit Kasus Stunting (AKS), yang dilaksanakan di Cafe and Resto Fix Laluna Pantai Lawata Senin (7/11).
Kepala DPPKB Nurjanah dalam sambutan menyampaikan, audit kasus stunting merupakan agenda prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting. Maka sebagai upaya pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan, sehingga pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak terulang kembali di satu wilayah.
“Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan untuk mengaudit kasus stunting di antaranya dilakukan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.
“Kami ingin melalui agenda pertemuan ini kita dapat mengidentifikasi risiko, mencari penyebab serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, nifas, bayi dua tahun (Baduta) dan Bayi lima tahun (Balita),” katanya.
Nurjanah mengungkapkan, untuk mewujudkan target yang diharapkan tersebut dibutuhkan koordinasi dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Terutama bidang kesehatan, pangan dan gizi serta lingkungan yang memadai yaitu sanitasi, jamban keluarga dan ketersediaan air bersih serta pola asuh balita yang baik dan benar.
Maka terdapat beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting di Kota Bima seperti, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi serta optimalisasi orang tua asuh.
Sementara itu, Asisten I Setda H Abdul Gawis menambahkan, persoalan stunting menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga perlu kiranya terus melakukan evaluasi, terhadap intervensi yang telah dilakukan pada balita yang menjadi sasaran. Sekaligus menentukan langkah-langkah strategis, untuk menindaklanjuti permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan.
“Pemerintah daerah menyambut baik terlaksananya kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini, dalam rangka memperoleh kesepakatan serta rencana tindak lanjut kedepan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, DPPKB juga merilis bahwa program pemberian bantuan makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting berupa paket beras dan telur, sebagian besar telah tersebar di 46 unit posyandu yang berada di 5 Kecamatan.
*Kahaba-04