Kabar Bima

Dua Berkas Kasus Pembunuhan Ditolak Jaksa

365
×

Dua Berkas Kasus Pembunuhan Ditolak Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jaksa peneliti berkas perkara dua kasus pembunuhan di Kota Bima, Oktober lalu ditolak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Sebabnya, berkas yang dilimpahkan penyidik dinilai kurang lengkap, sehingga dikembalikan dengan sejumlah petunjuk.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kajari Bima melalui Plh. Kasi Pidum I Wayan Suryawan mengatakan, dua berkas kasus pembunuhan di Kota Bima, masing – masing kasus mutilasi Husen Landa warga Kelurahan Nae dan Sarbini warga Kecamatan Donggo, telah diteliti. Dari hasil penelitian berkas, ada beberapa yang masih kurang. Sehingga dikembalikan (P19) ke penyidik Polres Bima kota untuk melengkapinya.

“Kami sudah kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” katanya di kantor, Jumat (18/11)

Pengembalian dua berkas tersebut, lanjut Kasi Datun Kejari Bima ini, disertai dengan sejumlah petunjuk, agar penyidik dapat melengkapi berkas tersebut. Selanjutnya, jika sudah dilengkapi, penyidik akan melimpahkan kembali ke Jaksa.

“Kami juga, akan melihat kembali, jika berkas tersebut telah dilengkapi. Tetapi tunggu saja langkah selanjutnya,” ujar Wayan sapaan akrabnya.

*Kahaba-09