Kabar Bima

Dua Tersangka Kasus RTLH Dilimpahkan ke Kejari

317
×

Dua Tersangka Kasus RTLH Dilimpahkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim AKP. Haris Dinzah SH, SIK mengaku pihaknya telah melimpahkan berkas dan dua tersangka, Kasubid PSDA Lalu Herawan dan bekas staf BPMDes Kabupaten Bima Abdurrahman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Dua Tersangka Kasus Korupsi RTLH Ditahan. Foto: Teta
Dua Tersangka Kasus Korupsi RTLH Ditahan. Foto: Teta

“Proses pelimpahan dilakukan Selasa (10/2) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelimpahan diterima pihak Kejari Raba Bima. Setelah pelimpahan, dua tersangka itu langsung dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Bima,” ujarnya, Kamis (12/2).

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Raba Bima, A. Haris, SH membenarkan telah menerima pelimpahan berkas dan dua tersangka tersebut dari Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten.

“Setelah proses serah terima, tersangka resmi menjadi tahanan Jaksa dan telah dikirim ke Rutan Bima,”jelasnya.

*Teta