Kota Bima, Kahaba.- Kabid PNF Dinas Dikbud Kota Bima Abdul Hafid bersama salah seorang oknum Kepala Taman Kanak-kanak (TK) diperiksa Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM (BKPSDM), Senin (21/3), terkait dugaan punguta liar di lembaga pendidikan.
Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Kabid PNF dan oknum kepala TK, setelah mendapat instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) pekan lalu. Dugaannya, terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Kabid PNF.
“Kami panggil sekaligus memeriksa kedua pejabat tersebut, dan langsung dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)” katanya.
Pada pemanggilan tersebut kata mantan Sekwan tersebut, baik Kabid PNF dan kepala TK telah diambil keterangan serta sejumlah bukti lainnya secara bersamaaan. Guna memastikan dugaan pungli itu benar, atau tidak pernah terjadi.
“Untuk hasil BAP tidak bisa kami ungkapkan, karena rahasia. Tapi yang pasti hasilnya akan kami rampungkan dulu dan nanti akan diserahkan pada Sekda serta kepala daerah sebagai bahan evaluasi kinerja aparatur,” jelasnya.
Ditanya adanya dugaan pungli disejumlah PKBM, Wahid tidak bisa memberikan komentar karena sampai saat ini belum ada laporan secara resmi oleh lembaga pendidikan.
Sementara itu, Kabid PNF Dinas Dikbud Kota Bima Abdul Hafid yang dimintai tanggapan enggan berkomentar dan tidak mau memberikan klarifikasi.
“No coment dulu,” jawabnya singkat.
*Kahaba-04