Kota Bima, Kahaba.- Terkait dugaan pemalsuan sertifikat pendidik oleh oknum guru SDN 62 Kota Bima, kepala sekolah setempat menyampaikan klarifikasi dan membantah hal tersebut. Karena salah satu guru yang lulus P3K menggunakan dokumen asli. (Baca. Lolos Tes P3K, Diduga Oknum Guru SDN 62 Gunakan Sertifikat Pendidik Palsu)
“Kami ingin meluruskan, bahwa informasi yang beredar itu bukanlah guru kami,” ujarnya, Kepala SDN 62 Kota Bima Syahreni, Rabu (23/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan koordinasi juga dengan pihak dinas terkait. Selama proses pendaftaran hingga ikut seleksi, telah melalui prosedur dan tahapan yang berlaku. Sehingga bisa mengikuti rangkaian tes P3K sejak awal sampai akhir.
“Dari sejumlah tahapan tersebut, kami meyakini tidak ada oknum guru yang melakukan tindakan di luar ketentuan, apalagi melanggar aturan,” katanya.
Syahreni menambahkan, selaku pimpinan lembaga pendidikan siap berkoordinasi dengan dinas terkait, jika ada informasi yang ingin diklarifikasikan terkait dugaan sertifikat pendidik palsu tersebut.
*Kahaba-04