Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Kependukukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima menggelar lokakarya pemanfaatan data kependudukan, Selasa (16/7). Kegiatan bekerjasama dengan KOMPAK tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya data maupun akte kelahiran, yang juga harus disingkronkan oleh semua instansi yang memiliki kepentingan dengan data tersebut.
Kepala Dukcapil Kabupaten Bima Salahuddin menyampaikan, kegiatan itu merupakan salah satu nawacita Presiden RI yang ingin negara harus hadirkan di tengah masyarakat, yakni membangun negara mulai dari desa dan pinggiran.
“Karena itu semua warga harus dipenuhi hak dan kewajibannya, tidak terkecuali hak tentang mendapatkan pelayanan kependukukan yang baik,” ujarnya.
Menurut Salahuddin, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan dilakukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan, hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
“Penduduk merupakan semua warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia,” katanya.
Kemudian, penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen. Sama seperti anak yang memiliki hak untuk mendapatkan akta kelahiran.
Distrik Koordinator KOMPAK Kabupaten Bima Asrullah mengatakan, kegiatan tersebut digelar agar 3 sektor pelayanan dasar seperti dinas kesehatan, dinas sosial dan dinas pendidikan memiliki data yang sama.
“Jadi tujuannya agar ada keseragaman data penduduk,” paparnya.
Pada kegiatan tersebut kata dia, akan dibahas upaya dan cara agar ketiga sektor pelayanan tersebut bisa mengakses data kependudukan pada satu wadah yang nanti bisa juga disebut sebagai bank data. Data-data tersebut bisa melalui Dukcapil setelah menyesuaikan dengan data-data dari yang telah diperbarui, atau juga sebaliknya.
“Misalnya kalau sekolah butuh data siswa, bisa langsung akses di website bank data di Dukcapil,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini sering kali terjadi kesalahan data, mulai data dinas pendidikan, Dukcapil dan bahkan data di dinas kesehatan. Misalnya, saat warga mengurus keterangan kesehatan sering terjadi kesalahan NIK atau kesalahan nama. Atau juga sering terjadi warga yang telah meninggal dunia masih memiliki nama sebagai penerima bantuan di dinas sosial.
Untuk memperbaiki itu semua, maka perlu dilakukan singkronisasi dan data yang terpadu. Karena instansi resmi yang mengolah dan memiliki data kependudukan itu adalah Dukcapil.
Asrullah berharap, pemerintah desa segera melakukan pembaharuan data yang nanti segera disingkronkan oleh Dukcapil. Sehingga kesalahan-kesahalan data kependudukan tidak ada lagi.
“Nanti akan kita sepakati, langkah apa yang akan ditempuh untuk mewujudkan itu,” tandasnya.
*Kahaba-10