Kota Bima, Kahaba.- Setelah 3 hari berusaha ditemui dan dihubungi, akhirnya Hafid selaku pelaksana pengadaan proyek mesin jahit bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi, berbicara dan menyampaikan klarifikasi (Baca. Pengadaan Mesin Jahit di DPPPA tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Tolak Tanda Tangan)
Hafid menegaskan, terkait proyek itu, kontraknya sudah diputuskan dan tidak dilanjutkan karena memang barang tidak sesuai spesifikasi. (Baca. Proyek Bermasalah di DPPPA, Pemenang Tender tidak Tahu Pembeli Mesin Jahit)
“Iya kontrak proyek pengadaan itu sudah dihentikan,” tegasnya, Rabu (3/11).
Ia menjelaskan, barang tersebut tidak sesuai spesifikasi karena kelalaiannya. Pasalnya saat pesan dan mesin jahit tiba di Kota Bima, dirinya tidak memantau. (Baca. Pengadaan Misterius Mesin Jahit, H Ahmad: Saya Masih Sibuk Urusan Kedinasan)
“Saya lagi di luar daerah, barang tiba di Bima juga saya tidak kontrol, setelah dicek dari dinas baru ketahuan tidak sesuai spek. Jadi saya putuskan kontrak kerja ini dengan dinas,” katanya. (Baca. Terungkap Siapa Orang Dibalik Pengadaan Mesin Jahit tidak Sesuai Spesifikasi)
Ditanya kapasitasnya mengerjakan proyek itu padahal bukan pemenang tender? Hafid menjawab bahwa memang dengan pemenang tender tidak ada hitam di atas putih.
“Iya tidak ada surat kuasa. Tau lah urusan begini se-NTB juga tidak pakai surat menyurat,” jawabnya. (Baca. Kolusi dan Nepotisme Pengadaan Mesin Jahit Luar Biasa, Proyek itu Harus Dihentikan)
Kemudian disinggung soal mesin jahit kenapa disimpan di Gudang Lam – Lam? Ia juga mengakui bahwa saat itu barangnya salah kirim.
“Awalnya memang ke Gudang Lam – Lam, bukan ke dinas. Tapi setelah itu dibawa ke rumah saya,” terang Hafid.
Ia menambahkan, pekerjaan tersebut bersama dengan pemenang tender juga sudah diputus. Sebab, dirinya juga tidak mampu untuk melaksanakan tahun ini.
“Saya tidak mampu, waktu juga sudah mepet. Tapi kalaupun nanti ada pengadaan tahun depan, saya siap untuk mengadakannya,” pungkas Hafid.
*Kahaba-01