Kota Bima, Kahaba.- Lurah Jatiwangi Jumardin mengungkapkan jika pihaknya tidak mengetahui proyek timbunan lapangan di kelurahan setempat. Setelah ada reaksi masyarakat, baru diketahui ada proyek masuk di lapangan tersebut. (Baca. Timbun Aset Pemkab Bima, Proyek Dana Aspirasi Pimpinan Dewan Disorot Warga Jatiwangi)
“Saat penimbunan atau awal kerja, tidak ada koordinasi dan laporan ke kita. Ya mestinya bisa datang melapor ke kelurahan lah,” ujar Jumardin saat di temui di kantornya, Kamis (23/7). (Baca. Timbunan Lapangan Jatiwangi, Kadis PUPR: Tidak ada Masalah)
Diakuinya, proyek timbunan itu memang mendapat sorotan dari warga, karena ditimbun pada lahan yang masih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bima.
“Iya memang itu aset Pemkab Bima. Tapi sudah ditimbun, sudah selesai kerjanya,” ungkap lurah.
Tapi karena ada sorotan warga sambung Jumardin, akhirnya proyek itu dialihkan kembali ke lahan milik Pemerintah Kota Bima yang ada di depan lahan aset Pemkab Bima tersebut.
“Lahan yang ada di depan itu milik Pemkot Bima, ada sekitar 8 are,” katanya.
Lantas bagaimana dengan ratusan truk tanah yang sudah ditimbun pada lahan milik Pemkab Bima tersebut? lurah mengakui jika kontraktornya sudah menghibahkan tanah ratusan truk dimaksud dan tidak mempersoalkannya.
Untuk proyek penimbunan pada lahan milik Pemkot Bima sambungnya, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Kontraktornya juga sudah turun patok, tinggal ditimbun.
Jumardin menambahkan, proyek tersebut juga bersumber dari dana aspirasi Pimpinan DPRD Kota Bima Hj Anggriani, yang diminta oleh masyarakat sejak beberapa tahun lalu.
Sementara itu, Kabid Aset Pemkab Bima Firman juga mengakui jika lahan tersebut masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Bima. Namun pihaknya, tidak pernah dikoordinasikan oleh pemilik proyek soal timbunan tersebut.
“Ya kalau bisa sih koordinasi dulu, karena itu aset Pemkab Bima,” sarannya.
*Kahaba-01