Kota Bima, Kahaba.- Hari anti korupsi sedunia yang di tetapkan pada tanggal 9 Desember, seolah menjadi magnet tersendiri. Berbondong–bondong aktivis anti korupsi turun ke jalan dan mendesak penuntasan kasus yang telah menjadi bahaya laten negeri ini. Demikian pun di Bima, desakan ratusan aktivis untuk penindakan dan pemberian hukuman yang seberat-beratnya kepada Koruptor lantang disuarakan.
Senin (9/12) pagi, suasana jalan Soekarno–Hatta ramai dijaga aparat kepolisian. Di sejumlah titik seperti perempatan gunung dua, Dinas Dikpora Kabupaten Bima, DPRD Kabupaten Bima, Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kantor Pengadilan dan kantor Pemerintah Kota Bima, tak luput dari penjagaan.
Sekitar pukul 09.00 Wita satu per satu gabungan massa dari berbagai elemen hadir dan berorasi. Di perempatan gunung dua, tepat dijadikan mimbar bebas untuk menyuarakan tuntutan mereka. Ratusan massa dari berbagai elemen seperti, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemar) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (Aliansindo) Bima, menyebar di sejumlah titik.
Massa menyorot penuntasan kasus fiber glass yang saat ini ditangani oleh aparat Polres Bima Kota. Kasus dugaan korupsi pembangunan Perguruan Tinggi (PT) senilai Rp 2,5 Miliar di Kabupaten Bima yang mandek pun kembali disuarakan. Kasus proyek water boom di Pantai Kalaki dan proyek rehabilitasi sekolah Dinas Dikpora Kabupaten Bima yang maisng-masing ditangani oleh Kejari dan Polres Bima Kota menjadi sederetan isu yang kian lantang dituntut oleh massa untuk segera dituntaskan.
Dan yang teranyar adalah kasus pengadaan sampan fiber glass yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial FFI yang juga adalah adik Bupati Bima.
“FFI bertanggungjawab dalam kasus fiber glass,” terang Korlap, Adi dalam orasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Bima.
Menurutnya, korupsi tumbuh subur bagaikan jamur dan selalu berimbas pada perampasan hak-hak rakyat. Maka melalui hari anti korupsi se-Dunia yang jatuh setiap tanggal sembilan desember ini, pihaknya mengajak seluruh elemen dan masyarakat Kota dan Kabupaten Bima untuk membangun komitmen memberantas segala bentuk tindakan korup baik pada tingkat daerah maupun tingkat nasional.
Sementara itu, Aliansi Nasional Mahasiswa dan Kepemudaan Indonesia (Aliansindo) Cabang Bima yang menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Gunung Dua, menyoroti dugaan penyelewengan DAK/DAU Tahun 2012/2013 di Dikpora Kabupaten Bima dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut.
“DAK/DAU tersebut antara lain untuk rehabilitasi, pengadaan beberapa jenis buku penunjang tingkat SD, SMP, SMA/SMK,” ujar Burhan.
Tuntutan yang sama juga diungkapkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejari Raba Bima. Mereka menuntut Kejari komitmen menuntaskan seluruh kasus korupsi yang ditangani. Saat ini, banyak kasus korupsi yang mandek dan tak dituntaskan oleh Kejaksaan.
Menanggapi sejumlah aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima Edi Tanto Putra SH mengaku, pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, untuk mengusut sejumlah dugaan itu pihaknya membutuhkan acuan yang jelas dan tertulis.
“Tanpa dasar yang jelas kami tidak dapat melakukan invesigasi dan mengusut suatu kasus,” terangnya.
Ia menegaskan, tujuan kejaksaan dan mahasiswa sama yaitu memberantas korupsi di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bima. Begitupun pelakunya dapat diseret untuk diproses hukum. Layaknya sejumlah pelaku korupsi lain yang tengah menjalani hukumannya di tahanan saat ini.
“Sudah belasan orang pelaku korupsi di Kota dan Kabupaten Bima, dipenjarakan. Sejumlah pelaku lain pun kini masih diproses,” ungkap Edo.
*DEDY