Kota Bima, Kahaba.- Usai mengamankan 2 orang terduga pengedar sabu-sabu di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, FU dan SU, Selasa (3/3). Kini Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan terduga bandar narkoba asal Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat yang berinisial BH (53), Kamis (5/3) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, dari hasil interogasi FU, bahwa barang yang dimilikinya itu dibeli dari BH. Setelah menunggu waktu yang tepat, tim Opsnal di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Masdidin langsung menuju kost BH untuk menangkapnya.
“Dalam kamar BH kami menemukan 1 poket sabu serta alat hisab sabu dan barang bukti penunjang lainnya,” ujarnya.
Kata Hasnun, saat digerebek BH tidak melakukan perlawanan pada petugas, barang bukti 1 poket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok sempurna yang berada didekat tempat duduknya dalam kost. Saat digeledah, tim menemukan kaca silinder dan mengamankan alat hisap di kamar sebelah kamar BH.
Selain BH, tim juga mengamankan 4 orang yang berada Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tidak melakukan pesta sabu-sabu. Informasi yang didapat, sebelum ditangkap, BH melakukan transaksi jual beli narkoba. Untuk 4 orang yang ada di TKP tersebut sudah juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya, BH sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05