Kabupaten Bima, Kahaba.- Kehidupan 3 orang anak yatim piatu masing-masing Marsinah, Muhtar dan Ismail di Desa Raba Kecamatan Wawo ini mengundang rasa iba. Hidup dengan keadaan serba kekurangan, harus dijalani setelah ditinggal mati kedua orang tuanya 2015 silam.
Keadaan mereka pun di bawah garis kemiskinan. Ketiganya kini tinggal di rumah kayu peninggalan orang tua mereka yang sudah nyaris roboh. Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tentu saja tidak mencukupi. Yang lebih miris keberadaan mereka selalu luput dari perhatian pemerintah setempat.
Kondisi mereka menjadikan banyak pihak menyoroti perhatian pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Bima, diberbagai akun media sosial. Bahkan ada yang membuka donasi sebagai bentuk keperihatinan ketiga anak yatim tersebut.
Perlau diketahui, tahun 2020 Desa Raba menjadi desa yang memperoleh bantuan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Kabupaten Bima melalu Dinas Perumahan dan Pemukiman. Namun rumah mereka kembali tidak mendapat perhatian.
Menangapi hal ini, Sekdes Desa Raba Ibrahim mengatakan, tahun 2020 telah menganggarkan dana desa untuk 10 penerima manfaat program rumah tidak layak huni, termasuk salah satunya untuk Marsinah. Tapi karena bencana non alam Covid-19, maka program tersebut tidak bisa dijalankan.
“Anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19,” katanya, Rabu (6/1).
Namun untuk tahun 2021 terangnya, Pemdes telah menganggarkan kembali untuk program yang tertunda tersebut. Bahkan sudah dikomunikasikan bersama BPD maupun unsur lembaga kemasyarakatan lain.
“Nilai bantuannya akan dibahas lebih lanjut dan akan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat,” jelasnya.
Mengenai program dari Dinas Perkim untuk Desa Raba tahun 2020 kemarin, keluarga Marsinah sebenarnya merupakan salah satu calon penerima manfaat yang diusulkan mulai dari RT, RW hingga Desa, namun karena kondisi tehniks sehingga keluarga Marsina tidak masuk dalam 20 orang sebagai penerima manfaat.
Ia menambahkan, pada program berdasarkan sosialisasi dari dinas terkait, maka penerima manfaat dibebankan nilai swadaya berupa menyiapkan dana tambahan untuk melengkapi pelaksanaannya. Tapi ini tidak disangupi oleh kelurga Marsinah karena keadaan yang tidak memungkinkan. Sehingga tidak masuk sebagai 20 orang penrima manfaat yang ditetapkan.
“2021 program rumah sudah kami anggarkan, semoga tidak ada kendal. Nanti akan kami usahakan juga untuk program sosial lain,” tambahnya.
*Kahaba-08