Kabupaten Dompu, Kahaba.- Guna meningkatkan pembangunan desa di wilayahnya, Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) akan memperioritaskan penata semua aset Desa.
”Selain peningkatan kapasitas dan SDM Kades dan aparaturnya, saat ini kami juga fokus adalah menghindari hilangnya aset,” Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, H Supardi usai kegiatan di Gedung PKK, Kamis (4/10).
Dijelaskannya, penataan aset desa ini menjadi perhatian dan bisa memberikan dampak berkelanjutan di Desa. Sebab, persoalan aset selalu menjadi persoalan ketika audit (laporan keuangan daerah) oleh BPK di Dompu.
“Menyadari itu, saya kembali mengingatkan semua Kades, agar segera menyelesaikan laporan aset desa,” tegasnya.
Supardi mengaku, penataan ini dilakukan karena banyak aset desa yang bernilai dan menjadi sumber pendapatan Desa, tapi tidak dimasukan. Seperti desa eks transmigrasi memiliki lahan garapan hingga 10 Ha.
”Dengan gerakan jagung sekarang, kalau disewakan Rp 2 juta per Ha setahun. Itu bisa terkumpul berapa anggaran untuk Desa. Tapi selama ini tidak dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta, baik aset tanah maupun aset hasil pengadaan melalui APBDes untuk bisa ditertibkan.
”Saya minta kepala desa untuk segera menginventarisir kembali aset-aset desanya. Minimal mulai dari hasil pengadaan sejak tahun 2015,” inginnya.
Tanah Desa juga didorong untuk disertifikat hak milik Desa, lanjut Supardin, sehingga terhindar dari penyelewengan. Sertifikat tanah Desa ini terus didorong pihaknya.
”Masalah penataan dan pendataan aset Desa ini menjadi bagian dari inovasi kami,” ungkapnya.
Pendataan aset Desa tambahnya, untuk memberi pemahaman kepada kepala desa dan aparaturnya bahwa aset di desa bukan semau kepala desa. Walaupun pemanfaatan aset desa didasarkan peraturan kepala desa.
”Kalau penataan aset desa berhasil kita lakukan, baru kita bisa menuju Desa mandiri,” tambahnya.
*Kahaba-09