Kota Bima, Kahaba.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima ikut ambil bagian dalam aksi super damai Bela Islam III, Jum’at (2/12) pagi. Aksi para mahasiswa dari berbagai kampus ini dipusatkan di perempatan Pasar Raya Bima dan dilaksanakan secara terpisah dari gabungan Ormas Islam lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI meminta kepada pihak penegak hukum agar menegakkan hukum dengan adil terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Thahaja Purnama alias Ahok yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami meminta Ahok segera ditahan karena telah terbukti melakukan penistaan terhadap Agama Islam, menodai Al-Qur’an, melecehkan ulama dan menghina umat Islam,” desak Ketua Umum HMI Cabang Bima, Gufran melalui rilisnya.
Menurut kajian HMI kata dia, pernyataan Ahok sudah melanggar konstitusi Negara, salah satunya Pasal 156 KUHP. Namun, dalam proses penyelesaian terjadi diskriminasi perlakuan hukum dengan tidak menahan Ahok. Sampai-sampai para pakar dan ahli dihadirkan untuk membela Ahok.
“Tidak ada alasan sedikitpun bagi kita semua menyelamatkan siapapun yang melanggar konstitusi Negara lebih-lebih pihak penegak hukum,” tegasnya.
Tuntutan lainnya, HMI meminta agar Pemerintah Indonesia tegas membersihkan dan mengusir antek-antek komunis karena merupakan musuh negara. Kemudian meminta kepada pemerintah, mulai dari daerah hingga pusat agar ikut terlibat membela dan peduli terhadap penderitaan kaum Muslim Rohingnya di Myanmar.
“Lewat kesempatan ini, HMI juga menegaskan siap menjaga keutuhan NKRI dan melawan musuh NKRI,” ujarnya.
*Kahaba-03