Opini

Ide, Konsep, Strategi, Membangun Daerah Pasca Pilkada Tahun 2020

474
×

Ide, Konsep, Strategi, Membangun Daerah Pasca Pilkada Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hazairin A Rasul*

Ide, Konsep, Strategi, Membangun Daerah Pasca Pilkada Tahun 2020 - Kabar Harian Bima
Hazairin A Rasul, Aktivis 98 dan Penulis Buku Nurani Keadilan. Foto: Ist

Ide

Membangun daerah adalah tugas Kepala Daerah. Sebagai kepala pemerintahan, ia adalah eksekutor. Sebagai kepala wilayah ia adalah roh yang menentukan keamanan daerah dari segala potensi ancaman apapun. Seluruh institusi apapun yang berada dalam wilayah itu hanya memperkuat dan menopang agenda, skenario, dan strategi Kepala Daerah.

Supaya Kepala Daerah tidak menyelundupkan potensi penyimpangan, maka sejak awal renstra jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, harus diperiksa dengan teliti oleh stakeholder yang punya kompoten sebelum masuk dalam agenda pembahasan di forum paripurna DPRD yang bertugas membahas persoalan itu.

Transparansi, akuntabilitas, sebagai dua kekuatan kunci pemerintahan yang baik sudah harus diciptakan sejak awal oleh Kepala Daerah. Basis ide dan basis power seorang Kepala Daerah harus berpangkal dan menyatu dengan urat nadi kondisi sosial masyarakat, kondisi politik masyarakat, kondisi ekonomi masyarakat, kondisi geografis kewilayahan, kondisi demografi kewilayahan, kondisi kultur masyarakat, termasuk situasi keagamaan maupun keberagaman masyarakat itu.

Otonomi Kepala Daerah harus dijabarkan dalam spektrum itu, tidak cukup memadai menggunakan UU sebagai penuntun dan sebagai payung bagi Kepala Daerah dalam melakukan kreasi yang lebih luas dan dahsyat manakala keadilan sosial diletakkan sebagai titik akhir parameter keberhasilan dan kesuksesan pembangunan.

Konsep

Ide yang baik parameternya pada konsep yang baik. Konsepsi Kepala Daerah mutlak konsepsi pembangunan. Tetapi membangun daerah tidak berdiri sendiri. Ia adalah satu-kesatuan dari sistem pembangunan nasional. Termasuk konsep otonomi daerah harus dibaca dalam skenario itu.

Persoalan nasional yang juga merupakan potret persoalan regional (lokal) masih bertumpu pada tiga isu besar yakni masalah transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Tetapi akar kangkernya terletak pada sistem politik yang tidak konsisten antara tujuan partai dengan menejemen partai.

Dititik itu kita akan bertemu dengan persoalan leadersip dan gejolak serta dinamika internasional. Tiga isu besar yang saya petakan dalam uraian di atas adalah “jantungnya potensi korupsi”.

Sumber utama kemacetan pembangunan dan terseok-seoknya pergerakan untuk tiba pada kesejahteraan dan keadilan sosial adalah masalah korupsi. Dengan demikian Kepala Daerah menjadi tenang dan bahagia membangun daerah bila korupsi diletakkan sebagai isu besar yang harus di kubur demi menghidupkan semangat mensejahterakan petani, nelayan, usaha-usaha mikro, menciptakan investasi, menciptakan inovasi, mengagregasi pertumbuhan sumber daya manusia.

Resiko yang bakal timbul Kepala Daerah harus menghadapi musuh baru dari kelompok elit maupun kelompok masyarakat yang tidak siap berkompetisi secara terbuka, fair, dan setara. Tetapi justeru disitulah ujian sejarah bagi Kepala Daerah yang paling indah!

Strategi

Tujuan pembangunan dan percepatan kemajuan pembangunan mustahil bisa berhasil apalagi sukses dengan ide dan konsep tunggal Kepala Daerah. Membutuhkan mitra, konektivitas, serta jaringan dengan semua pihak lintas wilayah bahkan lintas negara.

Kepala Daerah harus menjadi ikon bapak pembangunan dengan mengkosolidasi potensi power yang yang berDNA daerah pada empat sektor yang tersebar di berbagai tanah air yakni eksekutif, legislatif yudikatif, dan dunia usaha. Isunya cuman satu yakni “keharusan keterlibatan mereka semua membangun daerahnya. Tetapi pendekatannya “sistem”, bukan person by person. Karena itu, ide dan konsep Kepala Daerah menjadi jembatan diplomasi, shering, bergaining, hingga jembatan komitmen.

Agenda pembangunan yang terselenggara dengan baik berarti strategi pembangunan Kepala Daerah juga bekerja dengan baik. Dalam konteks itu, Kepala Daerah dituntut membangun tim work yang solid, yang kompoten, kapabel, guna mempercepat operasionalisasi ide, gagasan, strategi Kepala Daerah. Dengan itu saya optimis daerah akan keluar dari kegelapan karena adanya spirit yang kuat dari Kepala Daerah.

*Aktivis 98 dan Penulis Buku Nurani Keadilan