Kabar Bima

Terlibat Narkoba, 2 Wanita dan 4 Orang Pria Digelandang ke Polres

520
×

Terlibat Narkoba, 2 Wanita dan 4 Orang Pria Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menguasai, menyimpan, memiliki serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, 2 orang perempuan yakni MU (22) dan HA (50) warga Kelurahan Tanjung bersama 4 orang pria masing-masing IS (25) dan NMJ (20) warga Kelurahan Tanjung, AW (35) asal Kelurahan Dara dan TR (29) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu digelandang ke Polres Bima Kota, Senin (12/8) sekitar pukul 20.30 Wita.

Terlibat Narkoba, 2 Wanita dan 4 Orang Pria Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
Para terduga saat diamankan karena narkoba. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto menyampaikan, para terduga pelaku tersebut diamankan disalah satu kos-kosan di RT 13 RW 02 Kelurahan Tanjung. Pasalnya, di kos itu dikabarkan sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Saat tim memeriksa isi kos daa wilayah sekitarnya, ditwmukan 2 poket sabu serta barang bukti penunjang lain,” ungkapnya, Selasa (13/8).

Kata Kasat, setelah menemukan barang bukti, pihaknya membawa para terduga pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa. Para terduga pun sudah di tes urine, namun hasilnya belum diketahui.

Setelah ini menurut Kasat, sembari menunggu hasil tes urine, penyidik akan memeriksa para saksi dan segera menggelar kasus tersebut. Untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

Jika dalam gelar nanti ada yang hanya sebagai pemakai dan penyalahguna, maka akan direhabilitasi da diserahkan ke pihak BNNK Bima.

“Kami belum bisa menentukan siapa saja yang jadi tersangka, karena para terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.

“Kahaba-05