Kabar Bima

Ina Ka’u Mari Tinggalkan Wasiat untuk Dae Fera dan Dewi

673
×

Ina Ka’u Mari Tinggalkan Wasiat untuk Dae Fera dan Dewi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Majelis Adat Dana Mbojo Abdul Karim mengakui, beberapa hari sebelum meninggal dunia, Hj. Siti Maryam meninggalkan wasiat untuk Hj. Fera Amalia atau yang biasa disapa Dae Fera. (Baca. Putri Sultan Salahuddin Bima, Hj. Siti Maryam Tutup Usia)

Ina Ka’u Mari Tinggalkan Wasiat untuk Dae Fera dan Dewi - Kabar Harian Bima
Anggota Majelis Adat Dana Mbojo Abdul Karim. Foto: Bin

Wasiat itu disampaikan di kediamannya, sebelum wanita yang biasa dipanggil Ina Ka’u Mari itu dirawat di RS. Dokter Agung dan RSUD Bima. (Baca. Siti Maryam Dimakamkan Besok di Pemakaman Masjid Muhammad Salahuddin)

“Ina Ka’u Mari meminta kepada Dae Fera untuk mengurus semua rumah tangga dan Majelis Adat. Tidak hanya itu, Almarhumah juga menyebut dan menunjukan dimana tersimpan barang-barang berharga,” ujarnya di Pandopo Bima, Sabtu (18/3).

Menurutnya, wasiat itu disampaikan ke Dae Fera, karena Dae Fera yang di-tua-kan dalam keluarga Kesultanan Bima dan dinilai mampu untuk mengurus wasiat yang disampaikan tersebut.

Selain untuk Dae Fera sambung Karim, Almarhummah juga menyampaikan beberapa pesan untuk keponakannya Dewi Ratna Muchlisah. Sebab, Dewi merupakan keturunan kesultanan yang mengikuti jejak Hj. Siti Maryam.

Karim menambahkan, Hj. Siti Maryam mulai jatuh sakit sekitar 4 hari sebelum banjir bandang melanda Kota Bima akhir Desember 2016 lalu. Kendati kondisinya sudah tidak fit, namun Almarhummah tetap beraktifitas dan tida ingin menunjukan rasa sakitnya.

“Beliau lahir tanggal 13 Juni 1927 dan meninggal diusia 89 tahun 10 bulan,” sebutnya.

*Kahaba-01