Kota Bima, Kahaba.- Terdapat sejumlah proyek di Kota Bima yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu atau hingga Desember Tahun 2019. Hingga saat ini pun, pekerjaan proyek dimaksud masih terus diselesaikan.
Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan (APP) Setda Kota Bima Puji Fitri Andi menyebutkan, beberapa proyek yang tidak selesaikan dikerjakan tahun 2019 yakni untuk laporan PPK per tanggal 26 Desember 2019 seperti Masjid Kantor Walikota Bima, pekerjaanya baru 92,59 persen. Kemudian pembangunan Kantin Pemkot Bima baru 90-an persen, pembuatan Command Center baru 96,74 persen.
Kemudian per tanggal 25 Desember 2019, Puskesmas Dara baru 95 persen, Puskesmas Rasanae Timur 96 persen. Lalu per tanggal 26 Desember 2019, Taman Kodo baru 92 persen.
Kata Puji, sesuai regulasi, terhadap pekerjaan yang terlambat diselesaikan biasanya ada penambahan waktu pekerjaan, dan biasanya ada sanksi seperti putus kontrak, tergantung dari jenis progres pekerjaan.
“Addendum juga bisa dimungkinkan, apabila ada kejadian yang terjadi di luar perkiraan seperti bencana alam dan kerusuhan,” katanya, Kamis (2/1).
Ditanya lebih jauh, Puji pun menyarankan mengkonfirmasi PPK pada masing-masing pekerjaaan. Agar lebih jelas dan detail.
“Kita lebih memantau progres pekerjaan saja,” ujarnya.
*Kahaba-01