Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dalam waktu dekat akan memberlakukan Mall Pelayanan Publik Terintegrasi. Rencana tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mall Pelayanan Publik yang mengintegrasikan seluruh pelayanan publik secara terpadu, pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud mengatakan, adanya Mall Pelayanan Publik yang terintegrasi ini sebagai bagian dari mempermudah akses layanan publik untuk masyarakat, terutama yang ingin memperoleh izin usaha dan investasi secara cepat dan mudah.
“Inshaa Allah dalam waktu dekat, Mall Pelayanan Publik Kota Bima akan diresmikan. Kalau tidak ada hambatan, dilaunching pada 26 Juni 2024 di sebelah selatan Hotel Marina Inn,” ungkap Mahfud.
Ia menjelaskan, Mall Pelayanan Publik Kota Bima ini nantinya terisi semua organisasi perangkat daerah, meliputi Dinas Dukcapil, Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan dinas/badan yang berkaitan langsung dengan pelayanan pada masyarakat.
“Ini semua sebagai wujud ikhtiar Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum dalam rangka mempermudah dan meningkatkan nilai investasi di Kota Bima, hingga berdampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Mall ada Pelayanan Publik Kota Bima ini nantinya bertujuan, pertama, mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Kedua, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
“Semua layanan publik nantinya dibuka satu pintu pada kantor MPP Kota Bima,” pungkas Mahfud.
*Kahaba-01