Kabupaten Bima, Kahaba.- Proses pemeriksaan saksi kasus Sampan Fiberglass terus berlanjut. Kemarin lusa, Rabu (27/5) giliran Kepala Dinas PU Kabupaten Bima Ir. Nggempo dan dua stafnya diperiksa Penyidik Tipikor Polres Bima Kota.
“Nggempo dan dua stafnya, Nuriati selaku Bendahara Pengeluaran dan Sri Rahayu dari bagian Kepegawaian Dinas PU Kabupaten Bima diperiksa kembali sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra, Kamis (28/5).
Terkait pemeriksaan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena saksi – saksi masih terus dimintai keterangan.
*Bin