Kota Bima, Kahaba.- Kasus perselingkuhan acapkali menjadi pemicu retaknya hubungan pasangan suami istri. Perselingkuhan, tidak serta merta dialamatkan pada laki-laki (suami) semata. Namun, bisa saja dilakukan oleh wanita (sitri). Hal ini terjadi, diluar dugaan.
Apapun tindakan main serong yang dilakukan seseorang, pasti ketahuan juga. Seperti kata pepatah, jika ada asap, pasti ada api. Hal ini tidak bisa dielakkan, karena sepintar apapun seorang insan
menyembunyikan tindakannya, pasti muncul ke permukaan, tergantung waktu saja.
Kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi disalah satu Kecamatan di Kabupaten Bima, mengakibatkan pasangan suami istri ini menempuh jalur perceraian. Jumat (11/11), sebut saja si Fulan (bukan nama sebenarnya) menghadiri panggilan Pengadilan Agama (PA) untuk mendengarkan putusan majelis hakim. Atas gugatan yang diajukan istrinya Mbak Sinta (bukan nama sebenarnya) beberapa pekan lalu. Sebelumnya, Mba Sinta meminta talak tiga dari suaminya, karena sering dicurigai selingkuh dengan laki-laki tetangga kampung. Langkah islah dari keluarga-pun tidak ada titik terang.
Menurut si Fulan, perceraian ini tidak pernah terbesit dalam benaknya. Sebab, selama ini hubungannya dengan istrinya baik-baik saja. Rumah tangga yang harmonis terjalin sejak tahun 2007, tapi kini dilanda musibah. Biduk itu pun mulai dihempas gelombang. Berawal dari informasi tetangga, tentang istrinya yang telah memberikan satu orang anak itu diduga selingkuh dengan tetangga kampungnya.
Kata si Fulan, tindakan serong yang diduga dilakukan istirnya tercium pertengahan tahun 2015. Pria yang berprofesi sebagai pengrajin bata itu, memendam isu tersebut dalam lubuk hatinya. Akan tetapi, ada hal yang sangat mengganggu, sepanjang aktivitas kesehariannya ia dibayangi isu tersebut. Baik saat membuat bata, maupun saat tidur bersama istrinya.
Isu main serong Mbak Sinta semakin kencang. Suatu ketika ia meminta hubungan suami istri seperti biasanya, oleh Mba Sinta sering menolaknya dengan beragam alasan. Hal ini yang membuatnya semakin yakin dengan isu tersebut. Alhasil disuatu waktu, si Fulan memberanikan diri mengungkapkan pertanyaan untuk memastikan kebenaran isu tersebut didepan istrinya. Oleh Mba Sinta menolak berkomentar, bahkan acuh tak acuh dengan menjawab tentang isu itu.
Selanjutnya, kata si Fulan dengan nada perih, istrinya mulai marah-marah, menanggapi pertanyaan ia saat itu. Hubungan yang harmonis menuai bencana. Mba Sinta mulai meminta talak tiga sekaligus. Namun, dirinya meminta untuk tetap tenang dan mengelus bahu istrinya agar tidak menanggapi secara serius jika isu tersebut tidak benar.
Namun celakanya, jelas si Fulan mencurahkan kisah hidupnya itu. Kendati telah diberikan pemahaman agar tidak salahpaham, istri memilih meminta pisah ranjang. Mba Sinta keluar dari rumah kembali ke orang tuanya.
Beberapa bulan pisah ranjang, sambungnya, upaya islah dari keluarga besar masing masing telah ditempuh. Namun Mbak Sinta tetap ngotot mau cerai. Kini biduk rumah tangga dilanda ujian
besar. Keduanya, harus memahami kondisi yang telah terjadi, sehingga dirinya dengan sikap dewasa menerima keinginan istri, dan meyakinkan diri dalam hati, bahwa penyebab ini semua bukan dari dirinya. Tapi dugaan main serong istri terbukti sementara waktu dengan desakan talak tiga dari istrinya.
Singkat cerita, Mba Sinta langsung mendaftar ke Pengadialn Agama Kabupaten Bima. Si Fulan mengikuti irama langkah yang ditempuh perempuan yang pernah dikejarnya semasa SMA. Resiko perceraian sudah didepan Mata. Si Fulan telah siap lahir batin menerima kenyataan tersebut, mesti hatinya masih mencintai dan menyayangi Mba Sinta. Persoalan hak asuh anak telah dibicarakan, akan ditanggung sama-sama.
*Ompu