Kota Bima, Kahaba.- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Asman Abnur mengingatkan kepada pemimpin atau kepala daerah, untuk tidak menerapkan pola lama dalam memimpin daerah. Pola lama yang dimaksudnya yakni, pemimpin yang berkuasa. (Baca. Jadi Irup Upacara HUT Kota Bima, Menpan RB Ajak ASN Tingkatkan Derajat Kehidupan Masyarakat)
Menurut Asman, pola lama tersebut harus dirubah dengan menggunakan pola melayani. Jika terus menggunakan pola berkuasa, maka pemerintahan tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
“Kita harus mengubah cara kita melayani masyarakat. Mulai dari kepala daerah, petugas, pegawai, dan pejabat. Sisi perilaku melayani kita harus dirubah,” katanya saat menyampaikan amanat pada Upacara HUT Kota Bima ke-15 di halaman Kantor Walikota Bima, Senin (10/4).
Kata dia, memberikan pelayanan harus memiliki standar. Mulai dari keharusan untuk selalu menunjukkan keramahan, tersenyum, ketulusan, kepekaan, kedisiplinan, fokus, selalu mendengar, menghormati dan lainnya.
Tidak hanya itu sambungnya, sistem pelayanan yang terkait dengan masyarakat harus terus disempurnakan. Satuan-satuan kerja yang memperoleh tugas untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus secara terus menerus memperbaiki, agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, dan memiliki kepastian hukum.
“Tidak boleh ada pungutan liar di setiap unit pelayanan. Ancaman hukuman berat akan diberikan jika ada diantara bapak atau ibu sekalian yang tertangkap tangan,” tegasnya.
*Kahaba-01