Kabar Kota Bima

Jadi Temuan BPK, Dikbud Ingatkan Sekolah Pakai Dana BOS Sesuai Prosedur

933
×

Jadi Temuan BPK, Dikbud Ingatkan Sekolah Pakai Dana BOS Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BPK Provinsi NTB merilis temuan kerugian negara pada Tahun Anggaran 2021, di antaranya penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada puluhan lembaga pendidikan di Kota Bima.

Jadi Temuan BPK, Dikbud Ingatkan Sekolah Pakai Dana BOS Sesuai Prosedur - Kabar Harian Bima
Dinas Dikbud Kota Bima saat melaksanakan sosialisasi penggunaan Dana BOS. Foto: Eric

Agar tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi dana BOS jenjang Sekolah Dasar (SD)-sederajat. Acara yang dihelat di GSB, Selasa (31/5) itu dihadiri Kepala Dinas Dikbud H Supratman, perwakilan BPKAD dan Inspektorat serta puluhan perwakilan sekolah.

Jadi Temuan BPK, Dikbud Ingatkan Sekolah Pakai Dana BOS Sesuai Prosedur - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan, agar penggunaan dana sekolah sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

“Tujuan kegiatan ini untuk menambah semangat baru agar pengelolaan Dana BOS tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui sosialisasi ini diharapkan peserta yang terdiri dari kepala serta bendahara yang hadir, dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Terutama menyerap apa yang disampaikan pemateri, terutama tentang pengunaan hingga pelaporan keuangan.

“Temuan BPK Provinsi NTB untuk dana BOS sejumlah sekolah tahun 2021 menjadi pelajaran, agar tidak terulang kembali untuk tahun ini,” katanya.

Sementara Kepala SMPN 8 Kota Bima Ridwan yang dimintai tanggapan mengaku dapat menyerap semua materi. Sehingga ke depan akan membenahi dan memperbaiki penggunaan serta pelaporan dana BOS.

*Kahaba-04