Kota Bima, Kahaba.- Kepala DPKAD Kota Bima Zainudin yang juga anggota majelis TPTGR Kota Bima mengakui, pihaknya belum menetapkan jadwal sidang 4 orang ASN Bappeda Kota Bima, terkait temuan BPK RI Perwakilan NTB sebesar miliara rupiah.

“Setelah selesainya waktu yang diberikan BPK, majelis TPTGR sudah rapat dan belum bisa tetapkan jadwal sidang untuk 4 ASN, karena terbentur dengan agenda pelantikan penjabat WaliKota Bima besok,” ujarnya, Selasa (31/7).
Saat rapat tersebut juga kata dia, sudah disusun apa saja tahapan yang akan dilakukan dalam persidangan nanti. Termasuk pertanyaaan yang akan diberikan kepada 4 orang ASN itu.
“Saat sidang nanti, 4 ASN tidak dipanggil semua dalam waku bersamaan, tapi dipanggil satu per satu,” katanya.
Nanti juga sambung Zainuddin, majelis TPTGR akan memutuskan proses pengembalian kerugian negara dengan proses cicil atau sekaligus.
*Kahaba-01