Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama tim Opsnal Polsek Sape menangkap 2 pemuda asal Kecamatan Sape RH (23) dan AF 24), Selasa (30/1) sekitar Pukul 00.40 Wita. Keduanya ditangkap di rumahnya karena diduga menjambret Sri Wulandari asal Desa Soro Kecamatan Lambu.
Kapolsek Sape AKP Syarifuddin mengaku, menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal menyelidiki dan mencari informasi keberadaan pelaku.
“Pelaku diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke kantor polisi,” katanya.
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan hasil jambret berupa HP milik korban. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
*Kahaba-05