Kota Bima, Kahaba.- Jelang bulan suci ramadan tahun 2018, Polres Bima Kota akan meningkatkan razia Minuman Keras (Miras) diberbagai tempat. Selasa (8/5) kemarin, Tim Opsnal bahkan mengamankan miras berbagai jenis di wikayah Kacamata Rasanae Barat dan Kecamatan Raba.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, razia jelang ramadan merupakan agenda rutin. Itu dilakukan guna memberi rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah shaum sebulan penuh.
“Termasuk Miras, barang itu biasanya tetap diperjualbelikan oleh warga kendati di bulan ramadan,” ujarnya, Rabu (9/5).
Dari razia yang digelar beberapa hari terakhir, seperti di wilayah Rasanae Barat tepatnya di Lingkungan Sarae Kelurahan Sarae, Tim Opsnal mengamankan 1 jerigen Sofi berisi 30 liter di rumah BB.
Kemudian di waktu yang sama Tim juga mengamankan 1 dus Bir dan 1 jerigen Sofi berisi 30 liter dalam rumah NR di Kelurahan Rabangodu Utara. Selain itu pihaknya juga mengamankan 3 botol Bir Pros, 1 Bir Bintang dan 3 botol Sofi di kios milik ND di Kelurahan Rabangodu Utara.
“Razia ini akan terus dilakukan. Sehingga ibadah umat muslim di bulan ramadan tidak dinodai dengan hal – hal yang negatif,” katanya.
*Kahaba-05