Kabar Bima

Judi PS, 2 Pemuda Dibekuk

360
×

Judi PS, 2 Pemuda Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terlibat judi Play Station (PS), 2 pemuda masing-masing AG (25) dan IS (20) asal Lingkungan Lewiloa Kelurahan Rabadompu Timur diamankan polisi sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (30/4).

Judi PS, 2 Pemuda Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, saat menjalankan Giat Operasi Peka, Polsek Rasanae Timur yang dipimpin Kapolsek berhasil mengamankan 2 orang pelaku judi Play Station.

“Saat ditangkap pelaku sedang asik bermain PS dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” katanya.

Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit TV 21 Inchi merk Polytron, 1 unit Play Station/PS 2 dan uang sebesar Rp 150 ribu diamankan untuk proses lebih lanjut.

*Kahaba- 05