Kota Bima, Kahaba.- Terlibat judi Play Station (PS), 2 pemuda masing-masing AG (25) dan IS (20) asal Lingkungan Lewiloa Kelurahan Rabadompu Timur diamankan polisi sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (30/4).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, saat menjalankan Giat Operasi Peka, Polsek Rasanae Timur yang dipimpin Kapolsek berhasil mengamankan 2 orang pelaku judi Play Station.
“Saat ditangkap pelaku sedang asik bermain PS dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” katanya.
Kini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit TV 21 Inchi merk Polytron, 1 unit Play Station/PS 2 dan uang sebesar Rp 150 ribu diamankan untuk proses lebih lanjut.
*Kahaba- 05