Kabar Bima

Jumat Besok 8.058 ASN Terima Gaji 13, Pemkab Bima Siapkan Anggaran Rp 35,1 Miliar

324
×

Jumat Besok 8.058 ASN Terima Gaji 13, Pemkab Bima Siapkan Anggaran Rp 35,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 8.058 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Bima akan segera mendapatkan gaji 13. Anggaran sebanyak Rp. 35,1 miliar sudah disiapkan pemerintah.

Jumat Besok 8.058 ASN Terima Gaji 13, Pemkab Bima Siapkan Anggaran Rp 35,1 Miliar - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima Adel Linggiardi mengatakan, pemerintah Kabupaten Bima akan membayar gaji 13 untuk 8.058 ASN Kabupaten Bima tersebut pada Jumat (14/6) besok.

“Insya Allah besok akan dibayarkan,” ujarnya, Kamis (13/6).

Kata dia, pembayaran tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 57/PMK.05/2019 serta Peraturan Bupati Bima Nomor 19 tahun 2019 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan gaji 13 bagi pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Ia menguraikan, jumlah 8.058 ASN tersebut terdiri dari 2.612 ASN golongan IV mendapatkan alokasi anggaran Rp 14,21 miliar, 4.014 ASN Golongan III mendapatkan Rp 16,34 miliar dan 1.399 ASN golongan II dialokasikan  Rp 4,50 miliar.

“Sementara 33 ANS golongan I digelontorkan Rp. 89, 65 juta,” sebutnya.

Adel berharap, ASN yang mendapatkan gaji 13 ini dapat memanfaatkanya dengan baik untuk mendukung kebutuhan keluarga dan anak-anak yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

“Intinya dimanfaatkan dengan baik dan bijak,” harapnya.

*Kahaba-10