Kota Bima, Kahaba.- BKPSDM Kota Bima terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Kepala Bidang pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) inisial FH dilaporkan tidak masuk kerja selama satu bulan penuh, tanpa keterangan.
Kepala BKPSDM Kota Bima Arif Roesman Effendy mengungkapkan, pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) internal dari DLH dan langsung membentuk tim pemeriksa.
Sebagai langkah awal, surat pemanggilan pertama pun telah dikirim kepada FH untuk dimintai klarifikasi secara resmi.
“Pemanggilan pertama sudah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak hadir di kantor,” ungkap Arif, Kamis 5 Juni 2025.
Karena tidak memenuhi pemanggilan pertama, kata Arif, BKPSDM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua. FH dikabarkan sudah hadir sesuai agenda, namun kepala instansi terkait yang juga perlu hadir dalam pemeriksaan, sedang berada di luar daerah.
“Karena kepala dinas belum bisa hadir, maka pemeriksaan harus dijadwal ulang. Agenda ulang ini akan kami laksanakan pekan depan,” jelas Arif.
Ia menambahkan, tim pemeriksa dari BKPSDM sudah siap untuk bekerja. Pemeriksaan akan tetap dilakukan secara profesional dan objektif, serta hasilnya akan disampaikan ke publik.
Ketika ditanya apakah mangkir selama satu bulan termasuk pelanggaran berat atau ringan, Arif enggan memberi penilaian sebelum pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami belum bisa menentukan kategori pelanggaran sebelum pemeriksaan selesai. Prinsipnya, ini menjadi peringatan bagi semua aparatur sipil negara agar bekerja secara disiplin dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
*Kahaba-04