Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB Ajeng Roslinda Motimori mengakui, dari seluruh Kabupaten dan Kota di NTB, Kabupaten Bima merupakan salah satu contoh terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pernyataan itu disampaikan Ajeng didampingi lima orang anggota Komisioner saat bertatap muka dengan Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (27/7).
“Kabupaten Bima merupakan Sang Juara dalam pelayanan informasi publik. Hal ini terbukti dengan perolehan nilai yang nyaris sempurna dibanding dengan daerah daerah lainnya yaitu 97 dan ini melampaui target Nasional,” ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, PPID Kabupaten Bima selalu masuk kategori 3 besar pada setiap perlombaan yang dilaksanakan di tingkat provinsi. Itulah sebabnya, kata Ajeng, kunjungan di Kabupaten Bima memiliki arti penting untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan informasi di daerah ini.
Ditambahkan Ajeng, salah satu indikator penting pelayanan informasi publik adalah bahwa sampai saat ini tidak ada satupun sengketa informasi dari Kabupaten Bima yang masuk ke meja Komisi Informasi Provinsi, yang juga bertindak sebagai hakim Ad-Hoc sengketa informasi.
Pada kesempatan tersebut Wabup mengatakan, komunikasi yang terbangun secara intensif dan hubungan kerja yang baik antara Komisi Informasi NTB dengan PPID kabupaten Bima, telah melahirkan sejumlah inovasi pelayanan informasi publik yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya di NTB.
“Sejalan dengan program kerja Komisi informasi tahun 2016, kami akan menerima kerjasama dari Komisi Informasi NTB untuk membentuk Desa Benderang Informasi,” katanya.
*Bin