Kabupaten Bima, Kahaba.- Mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah telah mewajibkan seluruh masyarakat jika beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker. Ini diberlakukan untuk semua, baik dalam kondisi kurang sehat maupun sehat.
Untuk melaksanakan imbauan tersebut, Kamis (16/4) Pemerintah Desa Pesa Kecamatan Wawo melalui Dana Desa membagikan 2.000 masker kepada warganya.
Kepala Desa Pesa Rudi Hartono mengatakan, pengadaan masker untuk masyarakat ini sebagai tindak lanjut anjuran pemerintah agar semua masyarakat mengunakan masker saat berada di luar rumah.
“Jumlah yang ada saat ini sebanyak 2.000 masker dari pengunaan dana desa,” sebutnya.
Menurut kades, ketika berada ruang publik seperti pasar atau di tempat keramaian lain, sebisa mungkin harus mengenakan masker. Pun bila perlu, jika tidak ada keperluan mendesak, agar tidak perlu beraktifitas di luar rumah.
“Stay at home seperti anjuran dari pemerintah harus dipatuhi, guna mencegah penyebaran virus covid-19,” tuturnya.
Rudi Hartono juga meminta kerja sama dari masyarakat supaya juga memperhatikan imbaun yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam penanganan penyebaran corona (covid-19)
Kepala keluarga memastikan bagi anggota keluarganya yang datang dan pulang dari luar daerah atau luar negeri, diwajibkan untuk mengecek kesehatannya terlebih dahulu.
“Jangan lupa kita berdoa memohon kepada Allah SWT agar wabah yang malanda dunia saat ini segera berakhir,” inginnya.
Terakhir ia mengajak masyarakat selesai beraktifitas atau pulang dari keluar rumah untuk selalu jaga kesehatan dengan rajin cuci tangan dengan sabun.
*Kahaba-01