Kabupaten Bima, Kahaba.- Geram dengan sikap Kepala Desa yang diduga melindungi oknum stafnya yang kepergok melakukan tindakan asusila di belakang Kantor Desa setempat, puluhan warga yang menamakan dirinya Forum Pemuda dan masyarakat Peduli (FPMP)
Desa Belo, Kamis (28/5) menyegel kantor setempat.
Orator, Furkan mengatakan, tindakan Kades diduga telah melindungi stafnya yang berbuat maksiat. Padahal perbuatan stafnya itu tidak sesuai dengan koridor agama dan hukum yang ada.
“Kami telah memberikan kesempatan untuk Kades mengambil jalan terbaik, sesuai keinginan masyarakat. Tapi, Kades hanya mendiamkannya dan terkesan membiarkan,” sorotnya.
Menurut dia, yang membuat masyatakat kesal, penyelesaian kasus di Kantor Desa selama itu tidak pernah tuntas. Kades hanya bisa melimpahkan tugasnya ke Sekdes, begitupun dengan BPD tidak pernah tegas mengusut keinginan warga.
“Kami minta staf Desa dipecat. Karena beberapa kali audiensi, tuntutan kami tidak pernah realisasikan.Perangkat Desa ini gagal dalam menjalankan tugas,” tudingnya.
Sementara itu, Kades Desa Belo H. Amin mengatakan, proses pemecatan stafnya sedang berjalan. Pihaknya tidak bisa langsung memutuskan, tanpa ada surat pengajuan dari anggota BPD.
“Setelah itu, saya selaku Kades dan BPD akab mengajukan surat ke Camat untuk memberikan rekomendasi pemecatan,” katanya singkat.
*Teta