Kabar Kota Bima

Kantor Pertanahan Kota Bima Dorong Kelancaran Proyek Pengendali Banjir

93
×

Kantor Pertanahan Kota Bima Dorong Kelancaran Proyek Pengendali Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kantor Pertanahan Kota Bima melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Uwais, hadir dalam pembahasan rencana penerbitan KKPR Non Berusaha, untuk pengadaan tanah proyek pengendali banjir. Rapat ini digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Selasa 30 September 2025.

Rapat pembahasan rencana penerbitan KKPR Non Berusaha, untuk pengadaan tanah proyek pengendali banjir di Dinas Perkim. Foto: Ist

Kata Uwais, kehadiran Kantor Pertanahan menjadi bagian krusial dalam memastikan bahwa pengadaan tanah untuk proyek strategis tersebut berjalan sesuai aturan hukum, sejalan dengan tata ruang yang berlaku, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Proyek pengendali banjir ini akan difokuskan pada titik-titik rawan seperti Sungai Ntobo, Sungai Nae, Sungai Te, Kolam Retensi Taman Ria, dan Kolam Retensi Amahami,” sebutnya.

Uwais menegaskan, keterlibatan Kantor Pertanahan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga untuk memastikan proses legalitas, penataan, serta pemberdayaan ruang dapat berjalan transparan, tertib, dan berkelanjutan.

“Dengan demikian, proyek pengendali banjir benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan dalam forum koordinasi bersama Tim FPRD, Dinas Perkim, lurah setempat, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur daerah hanya bisa sukses jika didukung sinergi antarinstansi.

“Peran kami adalah memastikan aspek pertanahan berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Ini penting agar pembangunan pengendali banjir dapat direalisasikan tanpa hambatan,” terang Uwais.

*Kahaba-01