Kota Bima, Kahaba.- Kantor Lurah Penatoi disegel warga, Senin malam 18 September 2023, sekitar pukul 23.00 Wita. Hingga Selasa pagi ini, kantor setempat masih dalam keadaan tersegel. Beberapa pegawai kantor lurah pun tidak bisa berbuat banyak.
Pada bagian pintu depan kantor yang disegel, ditulis sejumlah tuntutan. Seperti “Wali Kota Bima Jangan Jadi Pembohong dan Penipu”. “Kantor ini Kami Segel – Masyarakat Penatoi”. “Kami Menagih Janji Walikota Melantik Lurah Penatoi Sesuai Aspirasi Warga”.
Informasinya, penyegelan ini buntut dari kekecewaan warga karena Wali Kota Bima yang tak menepati janji. Bahwa dulu, saat meninggal Lurah Penatoi Edy Sukardi, elemen lembaga kelurahan Penatoi, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, RT, LPM, TSBK, Karang Taruna membuat surat pernyataan bersama, mendukung Muhammad Idrus sebagai Plt dan Lurah Penatoi Definitif.
Surat itu diserahkan langsung ke Wali Kota Bima, saat penyerahan bibit ikan lele di Kelurahan Penatoi.
Sebelum diserahkan, juga disampaikan secara lisan oleh Ketua LPM mengenai keinginan yang tertuang dalam surat pernyataan. Kemudian diserahkan langsung kesepakatan itu ke Wali Kota Bima dan disaksikan oleh seluruh masyarakat dan muspida yang hadir.
Wali Kota Bima saat itu pun berjanji akan melantik Muhammad Idrus sebagai Plt sekaligus Lurah Definitif Penatoi.
Salah seorang staf kantor Kelurahan Penatoi mengakui adanya penyegelan tersebut. Masyarakat melayangkan protes karena Wali Kota Bima tidak menepati janji.
“Iya tadi malam disegel masyarakat,” ujar salah seorang staf yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dikonfirmasi tidak bisa berkomentar banyak. Karena persoalan mutasi itu ranahnya kepala daerah. Tapi dirinya, akan menyampaikan sikap warga ini ke atasan.
“Ya harapan kami semoga masyarakat bisa menyelesaikan dengan baik,” harapnya.
*Kahaba-01