Kota Bima, Kahaba.- Penerapan kerja lembur di BRI Cabang Bima yang tidak dibarengi dengan pemberian upah, sudha ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima.
Hasilnya, menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinsosnaker Kota Bima, Abdul Haris, setelah dirinya turun dan konfirmasi langsung, BRI Cabang Bima menerapkan standar kerja mulai pukul 07.00 – 17.00.
“Kelebihan jam kerja mereka menjadi tanggungawab pribadi, karena harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum selesai,” katanya.
Selama ini, diakuinya, Manajemen BRI Bima tidak pernah memaksa karyawan bekerja melebih jam kerja yang sudah ditentukan. Namun, jika pekerjaan tidak diselesaikan, tentu akan numpuk.
“Saya juga sudah tanya beberapa karyawan BRI Bima, dan meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi hingga muncuk kesan mendzolimi karyawan. Jawaban mereka hampir saja, kerja sampai malam biar esok harinya pekerjaan tidak numpuk,” jelasnya.
Namun, sambungnya, beberapa kali juga ada instruksi lisan dari Manajemen BRI Bima untuk lembur, tapi uang lembur juga tetap dibayar. “Kami juga ditunjukan bukti tandatangan pembayaran uang lembur oleh sejumlah karyawan,” tuturnya.
Sementara soal cuti yang juga menjadi sorotan empat bekas karyawan BRI Bima, Haris menambahkan, pihaknya belum berhasil menemui bagian Kepegawaian kantor setempat.
*Bin