Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima di Tahun 2015 ini akan meningkatkan disiplin kerja. Selain rutin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), PNS malas dan tidak patuh pun akan diberikan sanksi dan dipotong tunjangan kinerja daerah.
“Tahun 2015, Walikota Bima telah menginstruksikan kepada PNS untuk menegakkan disipilin. Sekda dan Kepala SKPD juga sudah diminta untuk terus memantau tingkat kehadiran pegawai,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S.Sos, Rabu (21/1).
Kata dia, Walikota Bima juga meminta Penerapan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS serius dijalankan. Karena pada Tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Bima sudah mencanangkan peningkatan pelayanan publik.
“Komitmen itu tentu harus dibarengi dengan peningkatan disiplin pegawai dan kinerja. Sangat ironis sekali jika bertentangan,” tuturnya.
Sebagai langkah kongkrit komitmen tersebut, diawal Tahun 2015 Sekda sudah melakukan Sidak, dan mengecek tingkat disiplin pegawai. Cek itu dimulai dari apel masuk pagi, cek jelang istrahat dan masuk kerja kembali dan terakhir cek apel pulang.
“Hasilnya, sudah langsung diserahkan ke BKD untuk ditindaklanjuti. Para PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, diberikan surat teguran dan akan dipotong tunjangan kinerja daerah,” ucapnya.
Harapan dari sidak tersebut, sambungnya, muncul kesadaran dari Pegawai, sehingga proses pelayanan bisa semakin membaik.
“Alhamdulillah sejauh ini, pasca Sidak, tingkat kehadiran sudah membaik. Harapan Pak Wali, disiplin itu dipertahankan,” tambahnya.
*Bin