Kabar Bima

Keluarga Korban Pembacokan di Riamau Minta Pelaku Dihukum Berat

693
×

Keluarga Korban Pembacokan di Riamau Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Keluarga korban pembacokan Edison (40) warga Desa Riamau Kecamatan Wawo oleh IK (28) warga Parangina Sape yang tinggal di Desa Riamau, meminta pelamu dihukum seberat-beratnya.

Keluarga Korban Pembacokan di Riamau Minta Pelaku Dihukum Berat - Kabar Harian Bima
Edison, korban pembacokan terbaring di RSUD Bima dengan sejumlah luka. Foto: Firman

Pihak keluarga korban Adnan mengaku, pembacokan terjadi pada hari Sabtu (17/2). Kejadian itu pun disesalkan pihak keluarga korban.

Atas peristiwa tersebut, korban saat ini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bima. Tidak itu, kejadian itu telah menciderai nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang ada di Riamau, khususnya Kecamatan Wawo.

“Pelaku kami minta dihukum dengan seberat-baratnya. Agar tidak lagi ada peristiwa memilukan seperti ini,” pintanya.

Apalagi menurut Adnan, kejadian ini merupakan kesalahpahaman antara pelaku dan korban dan sudah diselesaikan secara kekelurgaan. Kejadian ini tidak semestinya terjadi.

“Budaya masyarakat disini sebesar apapun masalah, selalu mengunakan musyawarah dan mufakat,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini sudah sadarkan diri. Namun masih dilakukan perawatan secara intensif oleh pihak rumah sakit. Korban mengalami luka bacok dibagian kepala, ketiak dan jari tangan.

*Kahaba-08