Kabar Bima

Kementrian Kesehatan Tetapkan Kota Bima KLB Difteri

401
×

Kementrian Kesehatan Tetapkan Kota Bima KLB Difteri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah munculnya kasus suspect Difteri, Kota Bima telah ditetapkan Luar Biasa (KLB) Difteri. Penetapan itu berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Nomor UM.01.05/1/3274/2017 tanggal 21 Desember 2017.

Kementrian Kesehatan Tetapkan Kota Bima KLB Difteri - Kabar Harian Bima
Kepala Dikes Kota Bim H. Azhari. Foto: Bin

“Benar saat ini Kota Bima ditetapkan KLB Difteri,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima H Azhari, Selasa (26/12).

Diakuinya, keputusan itu berdasarkan Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010, tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan penanganannya.

“Standarnya 1 saja yang positif langsung ditetapkan KLB,” tuturnya.

Namun, kasus di Kota Bima masih suspect Difteri dan menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium dari Surabaya. Hanya saja, dari Kementrian yang sudah mengeluarkan penetapan tersebut.

Ditanya apa bentuk penanganan KLB Difteri ini, Azhari mengaku Dikes akan melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) mulai awal Januari 2018. Vaksin akan diberikan pada anak usia 1 – 19 tahun diseluruh Kota Bima.

“Kami sedang mendata usia penduduk Kota Bima sesuai kriteria yang akan divaksin,” katanya.

*Kahaba-01