Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bima, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bima sebanyak 11.223 unit.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Bima melalui Kabid Perumahan, Wawan Sofyan mengakui, jumlah RTLH di Kota Bima per Desember 2022 sebanyak 11.223 unit. Jumlahnya pun hampir merata di 5 kecamatan.
“Tapi jumlah terbanyak RTLH ini di Kecamatan Asakota kemudian Rastim dan Rasbar,” ungkap Wawan.
Kata dia, jumlah RTLH di Kota Bima mengalami peningkatan. Penyebab utamanya adalah kemiskinan ekstrem.
Selain itu program untuk mengurangi jumlah RTLH juga berkurang. Selama ini hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat dan alokasi APBD II.
“Sebagai upaya mengurangi jumlah RTLH, Kota Bima mengandalkan bantuan pusat dan alokasi APBD Kota Bima,” katanya.
Untuk perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bima tahun 2023 ada sebanyak 57 unit. Saat ini proses pengerjaan masih berlangsung. Sedangkan bantuan dari APBN melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ada 54 unit yang 100 persen telah tuntas dikerjakan.
“Sementara yang bersumber dari APBD Provinsi tahun 2023 hanya ada 4 unit saja,” katanya.
Wawan menambahkan, kategori RTLH dilihat dari struktur bangunan rumah, seperti tidak memiliki pondasi. Termasuk juga tidak memilik mandi cuci kakus (MCK).
*Kahaba-01