Kabupaten Bima, Kahaba.- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu kira-kira yang terjadi kepada AD (20) warga Desa Pandai Kecamatan Woha, karena kepergok mencuri di tempat penampungan barang rongsokan milik Erlina Febrianti (40) warga Dusun Muku Desa Sondosia Kecamatan Bolo, Jumat (12/7).
Kapolsek Bolo IPTU Juwanda mengatakan, awalnya AD berangkat dari kediamannya di Desa Pandai untuk bekerja di Desa Tambe Kecamatan Bolo. Saat melintasi tempat penampungan barang rongsokan tersebut, ia melihat keadaan di sekitar sepi. Langsung saja ia beraksi dan mengambil sejumlah barang-barang yang di tempat tersebut.
“Dia mengambil aki GS, mesin sanyo, besi rol dan dongkrak,” ungkapnya.
Namun kata dia, aksi AR dilihat oleh warga yang langsung menghadang pelaku yang hendak pergi. Saat itu juga pelaku dihajar massa dan motor FU miliknya dibakar.
“Warga yang kesal kemudian membakar motor milik pelaku,” katanya.
Meskipun assa menghajar pelaku, ada sebagian orang yang berinisiatif untuk mengamankannya disalah satu rumah warga lalu menelpon polisi.
“Ada salah satu warga yang menelpon Bhabinkantibmas desa setempat,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut kata Juwanda, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sudah dikepung warga di dalam rumah.
“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
*Kahaba-10