Kabupaten Bima, Kahaba.- KPU Kabupaten Bima saat ini terus mematangkan persiapan pelaksanaan debat terbuka antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. Rencananya, debat hanya dilaksanakan satu kali, karena pertimbangan keterbatasan anggaran.
“Sesuai ketentuan, debat merupakan satu di antara metode kampanye yang diatur jadwalnya oleh KPU, sehingga pelaksanaannya harus pada masa kampanye,” jelas Ady Supriadin, Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kabupaten Bima, Selasa (13/10).
Hal-hal yang dipersiapkan KPU Kabupaten Bima dalam pelaksanaan debat terbuka antar paslon ada 8 item. Yakni desain acara, tema debat, peserta debat, jadwal dan tempat pelaksanaan, tim penyusun materi, moderator, undangan dan keperluan penyiaran.
“Kebutuhan 8 item ini yang sedang proses kami siapkan secara matang sehingga pelaksanaannya nanti maksimal. Progres persiapannya sudah sekitar 60 persen,” sebut Ady.
Setelah semuanya dipersiapkan, KPU Kabupaten Bima harus mengkoordinasikannya dengan partai politik pengusul paslon, paslon, tim kampanye, tim penyusun materi, moderator, dan lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat.
“Untuk rencana waktu debat akan ditetapkan setelah dibahas bersama dengan para pihak tersebut. Ancang-ancang kami ya sekitar awal November ini,” ujarnya.
Ady menambahkan, ada ketentuan baru dalam pelaksanaan debat tahun ini. Karena digelar pada masa pandemi Covid-19, maka diterapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Hal ini berdampak pada pembatasan jumlah peserta dan undangan yang bisa masuk di lokasi debat.
Lalu apa tujuan pelaksanaan debat terbuka antar paslon? Di antaranya, menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada Pemilih dan masyarakat, memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu pertimbangan Pemilih dalam menentukan pilihannya dan menggali lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka.
*Kahaba-01