Kabar Bima

Ketua KPU RI Resmikan Rumah Pintar Pemilu SANCAKA Kabupaten Bima

380
×

Ketua KPU RI Resmikan Rumah Pintar Pemilu SANCAKA Kabupaten Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemukulan Gong 15 kali secara bergantian oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardianto, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti dan Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti menandai beroperasinya Rumah Pintar Pemilu (RPP) Sancaka Kabupaten Bima, Kamis (20/10) di kantor KPU Kabupaten Bima.

Ketua KPU RI memukul gong, sebagai tanda diresmikannya Rumah Pintar Pemilu Sancaka Kabupaten Bima. Foto: Hum
Ketua KPU RI memukul gong, sebagai tanda diresmikannya Rumah Pintar Pemilu Sancaka Kabupaten Bima. Foto: Hum

Pencanangan juga dihadiri Wakil Bupati Bima H. Dahlan HM. Noer, Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori dan para Komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-NTB.

Juri Ardianto yang berpakaian adat Bima (Siki Lanta) menyampaikan rasa bangga atas upaya KPU Kabupaten Bima yang sudah membuat dan merancang RPP Sancaka dengan baik, sehingga dapat diresmikan.

KPU RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bima yang pada Pilkada 2015 lalu mencapai prestasi yang luar biasa karena berhasil keluar dari zona merah, mampu mengatasi secara meyakinkan Pemerintah Pusat bagaimana Pemilu diselenggarakan dengan baik tanpa perlu ada konflik yang merusak.

Hasil Pilkada juga memperlihatkan bahwa hasil yang meyakinkan dan kredibilitasnya dibanggakan karena tidak ada gugatan yang berarti dan sampai ke Mahkamah Konstitusi.

“Jika hasil Pilkada tidak dipersoalkan dan tidak digugat sampai MK, artinya semua masyarakat dan kontestan Pemilu meyakini bahwa hasil Pemilu itu memang nyata seperti itu, tidak ada manipulasi dan rekayasa,” ujarnya.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya mengatakan, bagi pemerintah daerah, kehadiran Rumah Pintar Pemilu ini menjadi wahana untuk menumbuhkembangkan semangat berdemokrasi yang menjujung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Disamping pada saat yang sama, juga diikhtiarkan menjadi pusat dokumentasi dari proses kepemiluan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bima.

“Rumah Pintar Pemilu Sancaka ini diharapkan menjadi taman dimana para pemangku kepentingan dapat hadir dan bersama-sama bertukar pikiran dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam membangun alam demokrasi di Kabupaten Bima dan memberikan Edukasi akan pentingnya Pemilu dan demokrasi di negara kita,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Anshori memaparkan, hanya ada 9 Provinsi dan 18 kabupaten dan kota sebagai proyek percontohan Rumah Pintar Pemilu. Di Provinsi NTB, hanya KPU Kabupaten Bima dan Dompu yang mendapatkan kesempatan ini.

Lalu Aksar memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Bima yang telah membangun Rumah Pintar Pemilu dan menghadirkan berbagai ruang yang bisa dimanfaatkan oleh publik.

“Artinya KPU bukan hanya milik penyelengara KPU, tetapi juga milik peserta Pemilu dan milik masyarakat. Semua masyarakat yang ini ingin memanfaatkan data dan informasi untuk melakukan diskusi dan bertukar pikiran tentang Kepemiluan,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bima Siti Nursusila mengatakan, Rumah Pintar Pemilu merupakan program yang tidak semua daerah mendapatkannya, dan Kabupaten Bima merupakan salah satu pilot proyek yang dicanangkan oleh KPU RI.

”Kami harapkan Rumah Pintar Pemilu Sancaka melahirkan keputusan yang mantap untuk pembangunan Kabupaten Bima kedepan,” inginnya.

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPU RI Juri Ardiantoro yang telah berkenan hadir di Kabupaten Bima. Kehadiran Ketua KPU RI merupakan penghargaan luar biasa bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima. RPP ini memuat sejarah Pemilu, proses kepemiluan dan simulasi proses pemilihan.

RPP Sancaka berisi ruang audio visual untuk pemutaran film film Pemilu dan dokumentasi program kegiatan kepemiluan, ruang simulasi berisi alat peraga dalam simulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara, penghitungan alokasi kursi dan maket pemungutan dan penghitungan suara.

“RPP Sancaka diharapkan menjadi rumah Pemilu yang bisa dikunjungi oleh siapapun untuk mendapatkan data, informasi atau berdiskusi bersama berkaitan dengan demokrasi, ataupun hal lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum,” terang Nursusila.

*Bin/Hum