Citizen Journalism

Kinerja Guru SMPN 3 Madapangga Dinilai Pengawas

287
×

Kinerja Guru SMPN 3 Madapangga Dinilai Pengawas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Guna menilai kinerja guru SMPN 3 Madapangga, tiga orang Pengawas sesuai sesuai surat tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Nomor 006/2530/01.1/A/2015 bertandang ke sekolah setempat.

Pengawas saat menilai Kinerja guru SMPN 3 Madapangga.
Pengawas saat menilai Kinerja guru SMPN 3 Madapangga.

Tiga orang yang diturunkan khusus untuk mengevaluasi kinerja guru dengan Kurikulum 2013, masing-masing Ishaka H. Abbas, Amiruddin dan Sirajuddin.

Kinerja Guru SMPN 3 Madapangga Dinilai Pengawas - Kabar Harian Bima

Salah seorang pengawas, Amiruddin mengatakan, penilaian kinerja guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru, dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.

Menurutnya, pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan dan penerapan kompetensinya. Dalam hal ini adalah kompetensi yang sangat diperlukan bagi guru, seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.

“Penguasaan dan penerapan kompetensi sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran, pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan, yang sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah. Untuk itu perlu dikembangkan sistem penilaian kinerja guru,” urainya.

Kata dia, kegiatan penilaian tersebut juga bertujuan untuk menentukan tingkat kompetensi seorang guru, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja guru dan kepala sekolah, menyajikan suatu landasan untuk pengambilan keputusan dalam mekanisme penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja guru.

Lalu, menyediakan landasan untuk program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya serta mempertahankan sikap sikap yang positif, dalam mendukung pembelajaran peserta didik untuk mencapai prestasinya, serta menyediakan dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir guru serta bentuk penghargaan lainnya.

Sementara itu, Nukman, guru Bahasa Inggris SMPN 3 Madapangga mengaku sangat berterimakasih atas kehadiran beberapa pengawas tesebut. Sebab, guru sudah tidak lagi repot dan ribet mengetik Daftar Penilian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (DP3) lagi mulai 2016, karena penggantinya Penilaian Kinerja Guru (PKG).

“PKG lebih baik ketimbang DP3, karena penilaian ini berbasis kinerja bukan rekayasa. Selain itu menambahkan kenaikan pangkat dan karir lebih terukur dan efektif menggunakan PKG, mengingat ada nilai kejujuran dan out put apa yang semestinya guru itu lakukan, bukan atas dasar suka dan tidak suka, sehingga kami menilai PKG lebih elegant ketimbang DP3,” jelasnya.

*Dae Moa