Kota Bima, Kahaba.- Jadwal pemanggilan Kapolres Bima Kota oleh Komisi I DPRD Kota Bima, Senin (12/1) justru tak dihadiri oleh orang nomor satu di tingkat Kepolisian Kota Bima itu.
Agenda pemanggilan klarifikasi soal penahanan sejumlah warga Tanjung korban bentrok yang dirujuk ke berobat ke Mataram pun urung terlaksana. Setelah ditunggu hingga pukul 13.00 WITA, Kalpolres Bima Kota tak hadir memenuhi panggilan.
”Surat pimpinan sudah dilayangkan, namun hingga siang ini, Kapolres belum juga hadir,“ ujar Ketua Komisi I, Anwar Arman SE, diruang kerjanya, saat menunggu bersama rekan anggota dewan lain.
Kata dia, yang diketahuinya dari Bagian Humas dan Protokol Setwan, Kapolres miskomunikasi soal waktu hearing yang bersamaan dengan kegiatan Kunker Komisi I disejumlah dinas.
“Bagian Humas sudah koordinasi sebelumnya dengan pihak Kepolisian, namun terjadi miskomunikasi, “jelas Duta PKS itu.
Meski ditunda, ia memastikan akan kembali menyurati Kapolres pada Senin (12/1) untuk pertemuan hari Rabu. Jika tidak hadir juga, pihaknya tetap akan menyuratinya supaya tetap hadir.
Menurut dia, klarifikasi itu sangat penting dan mendesak. Sebab, disamping menjawab aspirasi masyarakat dan keluarga korban yang mengeluhkan persoalan penahanan, juga yang terpenting, klarifikasi untuk mendapatkan kejelasan status hukum mereka yang ditahan, padahal sebelumnya hanya dirujuk di Mataram akibat sakit yang di rasakan saat sweeping paska bentrok.
*Bin