Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi III DPRD Kabupaten Bima menolak pengajuan kembali anggaran pengadaan alat berat Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun 2016. Penolakan itu merupakan imbas anjloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas PU. Sebab hingga Bulan Oktober, capaian PAD dinas setempat belum melebihi 10 persen.
“Saat klinis RAPBD di Komisi III kami tegas menolak pengajuan kembali anggaran untuk pengadaan dan perbaikan alat berat Tahun 2016. Sebelum diklarifikasi soal capaian PAD tersebut kami tetap menolak,” kata Anggota Komisi III, Edy Muchlis, Senin (23/11).
Edy menduga, telah terjadi dugaan korupsi dan kerugian negara yang cukup besar dari pemasukan PAD tersebut. Bahkan Ia menuding, setoran PAD lebih banyak masuk ‘kantong’ pribadi pejabat setempat daripada disetorkan ke kas daerah.
“Saya menduga masuk kantong sendiri, karena kalau disetor tentu PAD Dinas PU tidak akan anjlok. Alasan kerusakan alat berat yang disampaikan ke kami sangat klasik. Kita tidak percaya, karena buktinya alat berat tetap beroperasi,” tudingnya.
Sebab hasil pantauannya, sejumlah alat berat di Workshop seperti Exafator, Wallas dan Fibro tetap keluar terus digunakan untuk proyek. Hal itu tentu membuatnya ragu, Dinas PU beralasan alat berat rusak, tetapi disisi lain alat berat tetap dioperasikan.
“Saya melihat, tidak ada penataan yang baik. Ada anggaran yang masuk tetapi tidak digunakan untuk perbaikan alat berat. Lalu mereka seenaknya mengajukan kembali anggaran pengadaan alat berat,” kritiknya.
Harusnya kata dia, kalau alat berat memang rusak, lebih baik mengajukan pelelangan dan melaporkan secara resmi. Namun faktanya, ke Komisi III saja tidak pernah dilaporkan. Karenanya menurut Edy, kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan fungsi jabatan di Dinas PU.
“Langkah awal kami akan lakukan pemanggilan terhadap workshop dulu untuk meminta klarifikasi berapa alat berat yang rusak, berapa yang dioperasikan,” tegasnya.
*Ady