Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurlah berjanji akan segera mengecek sejauh mana tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bima yang sempat dibahas tahun lalu.
“Kita akan cek dulu, untuk memastikan apakah sudah masuk prolekda atau tidak. Karena jujur, tahapannya saya tidak begitu tahu sudah sampai mana,” kata Aminurlah di ruangan Komisi IV, Selasa (29/8) pagi.
Politisi yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Bima ini mendukung penuh keinginan pemerintah daerah melalui DP3AP2KB Kabupaten Bima serta lembaga pemerhati perempuan dan anak agar Raperda PPA segera diterbitkan.
“Memang kalau melihat tren kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bima, maka payung hukum berupa Perda ini sangatlah penting dan harus segera diterbitkan,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Aminurlah, desakan agar Raperda PPA segera diterbitkan akan menjadi prioritasnya. Ia juga akan berkoordinasi dengan Bapem Perda DPRD dan Komisi terkait untuk menindaklanjuti proses penyusunan Raperda dan menanyakan apa kendala yang dihadapi sehingga terlambat.
“Intinya, selama untuk kepentingan masyarakat banyak, kita di Legislatif akan mendukung penuh langkah pemerintah daerah,” tandas dia.
*Kahaba-03