Kota Bima, Kahaba.- Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial adalah salah satu strategi pemerintah mengurangi kemiskinan di Indonesia. Agar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, penerima manfaat mendapatkan buku rekening (nomor rekening) dan ATM.
Korwil PKH NTB Nurhasim menjelaskan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) bertanda khusus merupakan properti berharga milik Klkeluarga penerima manfaat, sebagai alat transaksi bantuan di lembaga bayar himpunan bank negara (Himbara) sesuai ketentuan.
Karena mendapatkan ATM, otomatis penerima akan mendapatkan PIN. Sehingga kerahasiaannya harus dijaga, tidak sembarangan memberitahukan kepada siapapun.
“Jangan sampai ATM berpindah tangan, jaga kerahasiaanya” ujarnya melalui siaran pers yang disampaikan ke media ini, Jumat (14/2).
Menurut mantan wartawan itu, ATM adalah properti berharga dan wajib dijaga kerahasiaanya. Pendamping diharapkan terus memberikan edukasi tentang tata cara pengambilan bantuan melalui ATM atau di agen bank yang telah ditentukan.
Terkait KKS/ATM tersebut, bagi KPM PKH wajib memastikan ATM tidak berpindah tangan. Baik kepada Pendamping PKH, Ketua Kelompok atau oknum lain yang tidak dikenal, tanpa terkecuali.
Ia menegaskan agar mengenalifungsi KKS tersebut sebagaimana fungsi ATM. Karena di dalamnya ada dana bansos PKH yang tersalurkan 1 kali 3 bulan atau 4 kali dalam setahun. Jangan sampai rusak, hilang atau disalahgunakan.
“Jika penerima masih belum faham atau enggan mengambil sendiri bantuannya. selanjutnya merupakan kewajiban pendamping untuk memberikan edukasi dan advokasi,” tegasnya.
*Kahaba-01